Warga Magelang Temukan Ribuan Koin Peninggalan VOC
Lebih dari seribu koin kuno yang diduga peninggalan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) tengah diteliti di Balai Konservasi Borobudur (BKB). Penelitian sekaligus pengkajian ini dimaksudkan untuk menentukan apakah koin-koin tersebut masuk dalam benda cagar budaya atau bukan.
Arkeolog BKB, Winda Diah Puspita Rini, menuturkan koin yang kini berada di kantor BKB itu adalah temuan warga di Dusun Bowongan, Desa Ringinanom, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.
“Total ada sebanyak 1400 koin yang ditemukan di guci tembaga. Temuan itu terjadi saat warga sedang menggali tanah untuk pembuatan batu bata,” jelas Winda di kantor BKB, Selasa (16/1/2018).
Saat dilakukan pengecekan, ternyata lokasi penemuan koin berada di kawasan situs cagar budaya sebagaimana tercantum dalam keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 286 tahun 2014 tentang Satuan Ruang Geografis Borobudur sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Yakni di situs Bowongan yang berjarak sekitar 4 sampai 5 kilometer dari Candi Borobudur.
“Setelah melalui pendekatan persuasif, penemu bersedia meminjamkan uang koin itu kepada tim arkeolog BKB untuk diteliti apakah merupakan cagar budaya yang harus dilindungi atau bukan. Namun sayang, guci wadah koin itu sudah tidak ada,” ungkap Winda.
Dikatakannya, koin ditemukan dalam kondisi tertutup gumpalan tanah dan menyatu. Tim peneliti harus bekerja keras membersihkan gumpalan-gumpalan tersebut sebelum kemudian meneliti wujud koin.
Hingga saat ini, baru 200 koin yang berhasil terlepas dan menjalani pembersihan lebih lanjut menggunakan air perasan jeruk nipis dan soda kue.
“Selama proses pembersihan, petugas harus menggunakan alas tangan latex. Pembersihan dilakukan dua tahap, sampai benar-benar terlihat bentuk aslinya. Kemudian kami pakai X-Ray Fluorescence (XRF) untuk mengetahui kandungan logamnya,” urai Winda.
Dari hasil penelitian sementara, 200 koin tersebut paling banyak mengandung unsur Cu atau tembaga. Sampel koin berasal dari 44 angka tahun yang berbeda, mulai tahun 1740-1800an dan memperlihatkan setidaknya 4 gambar yang berbeda di setiap sisi.

Satu sisi bergambar lambang VOC, sedangkan sisi lainnya bergambar lambang seperti seekor singa berdiri, kemudian ada lambang sebuah provinsi di Belanda yang diduga adalah tempat uang koin itu dicetak, antara lain Holland, Ultrech, West Friesland, Zealand, dan Gerderland.
“Dilihat tahunnya, uang koin ini sudah ada sebelum Gubernur Jenderal Inggris Raya, Sir Thomas Stamford Raffles, menemukan candi Borobudur pada 1814,” katanya.
Dari hasil kajian literatur, koin tersebut bernilai 1/2 doit sampai 1 doit. Doit adalah satuan terkecil mata uang Belanda pada abad ke-14. Tim arkeolog menduga koin tersebut merupakan alat transaksi jual beli pada masa VOC.
Tidak hanya sampel koin yang diteliti, sampel tanah yang semula menggumpal dengan koin itu juga diteliti. Biasanya sampel tanah bisa memberikan petunjuk jenis vegetasi yang hidup pada masa lampau di kawasan penemuan koin tersebut.
Untuk sementara ini, tim peneliti belum bisa menyimpulkan apakah koin-koin dengan diameter 2 centimeter tersebut merupakan cagar budaya atau bukan.
Jika nantinya terbukti masuk dalam cagar budaya, maka uang koin akan diminta dan disimpan pemerintah dengan memberikan kompensasi kepada warga yang menemukan. “Jika bukan termasuk cagar budaya maka uang koin akan dikembalikan kepada warga yang menemukan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, warga setempat kerap menemukan benda bersejarah seperti batu-bata kuno berukuran besar dan tebal. Hanya saja warga sering membiarkan atau sekedar menyingkirkan penemuan itu tanpa memberitahu pihak berwenang.
“Penemuan koin secara fisik ini baru pertama kali. Tapi informasi dari warga, koin serupa pernah ditemukan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Borobudur, tapi tidak dilaporkan. Sampai sekarang keberadaan koin itu tidak terlacak,” jelasnya.
Sumber : Detik.Com