BeritaKilas Magelang

Ditemukan Cendol dan Kue yang Mengandung Pewarna Tekstil di Magelang

Makanan-makanan mengandung bahan berbahaya masih saja ditemukan di pasaran di Kota Magelang, Jawa Tengah.

Makanan-makanan tersebut banyak dijual selama Ramadhan atau menjelang hari raya Idul Fitri, seperti cendol, kue kering dan ikan teri.

Penemuan itu terungkap setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang melakukan uji sampel secara acak aneka jenis makanan di sejumlah titik, antara lain di Pasar Rejowinangun, Pasar Cacaban, dan beberapa toko oleh-oleh.

Di Pasar Rejowinangun, petugas mengambil 20 sampel makanan dan jajanan. Di antaranya kue wajik, kue sempe, cendol, mi basah, bakso, dan ikan teri. Tiga makanan di antaranya positif mengandung zat berbahaya.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan makanan cendol dan kue wajik positif mengandung pewarna tekstil jenis rhodamin B. Lalu ikan teri juga positif mengandung formalin. Selain makanan itu negatif mengandung zat berbahaya,” terang Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman (Farmamin) Dinkes Kota Magelang, Dumaria, Kamis (8/6/2017).

Dumaria mengungkapkan, ikan teri merupakan makanan yang paling kerap ditemukan mengandung zat formalin. Padahal, pihaknya sudah cukup sering melakukan pembinaan dan edukasi kepada produsen maupun pedagang agar tidak lagi menggunakan zat pengawet mayat itu.

“Masyarakat perlu waspada, kalau pun membeli sebaiknya dicuci pakai air hangat dulu sebelum dimasak untuk mengurangi zat tersebut,” tuturnya.

Berbeda dengan mi basah, katanya, yang perlahan penggunaan zat formalin terus berkurang. Beberapa kali pihaknya melakukan uji laboratorium hasilnya negatif zat kimia tersebut.

“Kalau dulu mi sering gunakan formalin, sekarang sudah ada jarang. Kami apresiasi perubahan yang baik ini,” tandasnya.

Baca Juga :   Hari Ini Seluruh Angkot di Magelang "Mogok" Tolak Angkutan Online

Dia menuturkan, pengawasan dan pengecekan makanan ini sudah jadi agenda rutin seksi Farmamin Dinkes. Terutama di momen-momen tertentu, seperti bulan Ramadan, Natal, tahun baru, dan momen lainnya.

Langkah ini bertujuan untuk mengawasi, sekaligus mengedukasi para pedagang agar tidak lagi menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Selain cek kandungan makanan, petugas juga memeriksa aneka jenis kue kering.

“Hasilnya ternyata masih banyak kue kering yang tidak tercantum batas waktu kedaluwarsa di bungkusnya. Ini bisa merugikan konsumen. Bahkan ada kue lama yang di-repacking agar tampak baru,” ujarnya.

Sementara itu, Hariani, salah satu pedagang kue di Pasar Rejowinangun menyambut positif adanya pengawasan dan pemeriksaan makanan dan kue kering oleh petugas Dinas Kesehatan. Hal itu agar pedagang juga berhati-hati dalam membeli kue dari produsen.

“Memang ada (kue) yang tidak mencantumkan masa kedaluwarsa, tapi kami selalu menyampaikan ke konsumen tanggalnya. Ada juga yang dibungkus ulang, karena relatif lebih tahan lama,” akunya.

Sumber : Kompas.Com

Yowen