Akhirnya, Pasar Rejowinangun Magelang Raih Predikat Pasar Terbaik Nasional
Seperti diketahui sebelumnya bahwa dalam ajang yang diprakarsai Yayasan Danamon Peduli dan Majalah Swa, Pasar Rejowinangun Kota Magelang lolos ke lima besar Pasar Terbaik Nasional. Setelah melewati beberapa penilaian juri, Pasar Rejowinangun meraih penilaian terbaik dari para juri sehingga meraih predikat Pasar Terbaik Nasional dengan kategori Pedagang di atas 500 dalam Anugerah Pancawara 2017.
Komitmen Pemerintah Kota Magelang membuahkan hasil yang membanggakan dalam mengelola Pasar Rejowinangun atau yang dikenal dengan sebutan Pasar Gedhe Magelang. Pasar Rejowinangun merupakan Pasar Terbesar di wilayah eks-karesidenan Kedu. Pasar yang pernah mengalami kebakaran hebat sehingga menghanguskan seluruh kiosnya pada tahun 2008 dan dibangun kembali 4 tahun kemudian merupakan pasar kebanggaan warga Magelang.
Pasar Tradisional Rejowinangun memanfaatkan lahan seluas 24.314 meter persegi. Dibangun dua lantai dengan kios/los sebanyak 2.022 buah, berikut sejumlah fasilitas umum serta fasilitas sosial, seperti mushala, poliklinik hingga tempat penitipan anak.
Penghargaan Pasar Terbaik Nasional 2017
Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, menerima langsung penghargaan predikat Pasar Terbaik Nasional tersebut di Auditorium Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI di Jakarta, Kamis (26/10/2017). Penghargaan ini diserahkan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Tjahya Widayanti.
Pasar Rejowinangun, Magelang terpilih sebagai kategori Pasar Rakyat Pemerintah Daerah Tipe | dan ll dengan inovasi ‘Pengembangan Pasar Rakyat sebagai Ruang Sosial Budaya’. Pada kategori yang sama, terbaik kedua diraih oleh Pasar Kliwon, Kabupaten Kudus dan Pasar Flamboyan, Kota Pontianak.
“Prestasi ini satu sisi memang membanggakan. Tapi, di sisi lain, jadi beban dan motivasi untuk kemajuan ke depan. Masih banyak yang harus dibenahi, agar pasar kita makin nyaman dan tingkat kunjungan terus meningkat,” ujar Walikota Magelang ini.
Sigit menuturkan, dalam ajang yang diprakarsai oleh Yayasan Danamon Peduli dan Majalah SWA ini, pihaknya juga mendapatkan ilmu baru dari apa yang sudah dilakukan pasar lain. Di antaranya, penerapan E-Retribusi, di mana pembayaran retribusi pedagang, dilakukan melalui bank, bukan lagi secara manual.
Pasar Rejowinangun Kabupaten Magelang berhasil terpilih menjadi finalis melalui serangkaian penilaian dan observasi Iapangan bersama 12 finalis lainnya.
Pasar tersebut yakni Pasar Atjeh Kota Banda Aceh, Pasar Flamboyan Kota Pontianak, Pasar Kliwon Kabupaten Kudus, Pasar Tayu Kabupaten Pati, Pasar Tanggul Kota Surakarta, Pasar Sindu Kota Denpasar, Pasar lntaran Kota Denpasar, Pasar Jamu Nguter Kabupaten Sukoharjo, Pasar Baru Kuningan Kabupaten Kuningan, Pasar Mayestik PD PasarJaya Jakarta, Pasar Koja Baru PD Pasar Jaya Jakarta dan Pasar Modern Jasinga-PD PasarTohaga Kab. Bogor.